Bekasi | Jawa Barat | RumahGadang.News | JSCgroupmedia ~ Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana bakal membuat Surat Edaran (SE) mengenai pelarangan siswa sekolah tingkat SMP tidak boleh bawa kendaraan motor ke sekolah.
“Secara aturan bagi siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah itu belum boleh. Karena yang namanya membawa kendaraan itu harus punya SIM.
Dengan mempunyai SIM tersebut untuk kategori usia 17 tahun ke atas, tentu kami dari Disdik menyambut baik mengenai larangan siswa SMP untuk berkendara dengan sepeda motor,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu, Rabu (17/05/2023).
Ia menambahkan, atas dasar pelarangan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Surat Edaran (SE) ditujukan setiap sekolah di Kota Bekasi.
“Kita akan buat SE berkenaan dengan larangan untuk siswa membawa kendaraan, mungkin nanti akan saya buat,” tegasnya.
Hal itu juga mencegah dan menghindari aksi pelanggaran lalu lintas saat pelajar membawa motor, sebab masih di bawah umur dan belum punya SIM.
“Oleh sebab itu, saya himbau kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti apa yang sudah digagas, Karena saya mendukung untuk adanya pelarangan itu untuk keselamatan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil III meliputi Bantargebang, Mustika Jaya & Rawalumbu dari DPD Partai Nasdem Kota Bekasi, Syafrizal mengatakan sangat mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi tersebut.
lebih lanjut menurutnya orangtua juga harus bisa mengawasi anak-anaknya agar anaknya tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk pergi ke sekolah.
Ia juga menambahkan sangatlah berbahaya bagi keselamatan si anak terlebih secara Peraturan juga Perundangan yang berlaku belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan roda dua tersebut atau dalam mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi),”paparnya kepada awak media.
Pria yang juga sebagai salahsatu pengusaha sukses di Kota Bekasi ini berharap agar para pemangku kebijakan di sekolah untuk lebih intensif berkomunikasi dengan para orangtua sehingga interaksi dua arah antara orangtua sebagai pendidik di rumah dengan para guru di sekolah sebagai pendidik di sekolah terjalin dengan baik untuk memaksimalkan pengawasan ini,”paparnya.
Lebih jauh Rizal atau Syafrizal panggilan akrab dari Bacaleg Partai Nasdem Kota Bekasi ini mengatakan mereka adalah generasi penerus bangsa sudah kewajiban kita untuk menjaganya sebagai generasi penerus negeri ini di masa mendatang oleh karenanya kita sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak kita sekarang & selanjutnya demi kelangsungan hidup Republik ini,”ujarnya mengakhiri pembicaraan ini. (TeamCyberSyafrizal)
Comment